Pages

SELAMAT DATANG DI BLOG TENTANG APA YANG SAYA PIKIRKAN DAN APA YANG SAYA DENGARKAN

Minggu, 27 September 2009

PENYELAMATAN KEKAYAAN NEGARA MELALUI PENERAPAN AZAS PEMBUKTIAN TERBALIK TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)

Oleh:
Wayan Arya Paramarta

A. Pendahuluan
KUHP sebagai kodifikasi Hukum Pidana positif di Indonesia memuat berbagai jenis tindak pidana, baik yang berupa kejahatan maupun pelanggaran. Di samping tindak pidana yang tercantum di dalam KUHP, ada beberapa tindak pidana yang pengaturannya dilakukan di luar KUHP atau yang biasa disebut sebagai tindak pidana khusus. Tindak pidana ini adalah tindak pidana yang dimuat dalam beberapa peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah karena belum terdapat tindak pidana yang dimaksud dalam KUHP .

Template by : kendhin x-template.blogspot.com