Pages

SELAMAT DATANG DI BLOG TENTANG APA YANG SAYA PIKIRKAN DAN APA YANG SAYA DENGARKAN

Minggu, 03 Januari 2010

Pentingnya Manajemen Keuangan Internasional (Sebuah Kajian Teoritis)


Oleh :
Wayan Arya Paramarta


BAB I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
    Aktivitas bisnis internasional telah lama berlangsung, akan tetapi perhatian terhadap bidang ini mulai berkembang seiring dengan semakin maraknya proses globalisasi perekonomian dunia, yang antara lain ditandai dengan bermunculannya perusahaan multinasional atau multinational company (MNC).


    Dewasa ini, kata globalisasi begitu sering disebut orang, baik dalam forum formal maupun informal. Segala hal acap kali dikaitkan dengan globalisasi. Di Indonesia, datangnya era globalisasi telah memunculkan serangkaian diskusi mengenai kesiapan bangsa ini menyambut globalisasi. Memang benar, globalisasi tidak dapat dihindari, tetapi harus dihadapi dengan sikap profesional.



    Kemajuan di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan-akan membuat dunia menjadi semakin sempit. Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat. Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat. Ditemukannya internet, memungkinkan terjadinya pertukaran informasi antar negara dalam hitungan menit atau bahkan detik. Digunakannya teknologi satelit dalam berkomunikasi, menjadikan pembicaraan internasional seakan seperti pembicaraan lokal. Dunia seakan menjadi tanpa batas. Dunia telah berubah menjadi sebuah desa global (global village).
    Dalam beberapa tahun terakhir ini, pasar barang dan uang dunia tengah mengalami proses globalisasi yang sangat cepat. Perekonomian antar negara menjadi semakin saling terintegrasi dan terkait. Pasar dunia disebut terintegrasi (integrated) bilamana suatu aset yang sama dijual dengan harga yang relatif sama pula di berbagai negara. Kebalikannya adalah pasar yang tersegmentasi (segmented), di mana harga aset yang identik berbeda secara cukup signifikan. Banyak faktor yang menyebabkan tersegmentasinya pasar dunia, termasuk di antaranya adalah biaya transaksi, peraturan pemerintah (misalnya bea masuk barang impor, perbedaan tarif pajak), hambatan informasi dan immobilitas sumber daya manusia. Seiring dengan semakin berkurangnya hambatan terhadap perdagangan dunia, pasar asing atau pasar ekspor akan memainkan peran yang semakin penting bagi perekonomian domestik.
    Integrasi perdagangan di pasar barang dan jasa selain dipicu oleh adanya tren global ke arah perekonomian pasar bebas, juga sangat dipengaruhi oleh lahirnya kerjasama ekonomi regional (misalnya APEC – Asia Pasific Economic Cooperation, NAFTA – North American Free Trade Agreement, EU – European Union) dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO – World Trade Organization) yang mendorong setiap negara anggotanya untuk melonggarkan atau bahkan menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan internasional. Ekspansi perusahaan-perusahaan multinasional ke berbagai negara, khususnya ke negara sedang berkembang, juga mempercepat proses integrasi perdagangan dunia.
    Terlepas dari adanya kepentingan politik atas keputusan tersebut, harus diakui bahwa globalisasi mampu memberi nilai tambah bagi perekonomian suatu negara, selama seluruh aktor dalam struktur perekonomian mampu mengantisipasinya. Adanya kerjasama tersebut membuat setiap negara lebih leluasa menjual barang dan jasa ke negara lain, atau membeli barang dan jasa dari negara lain yang menawarkan produk yang paling kompetitif. Fenomena ini tentu saja besar pengaruhnya bagi perekonomian domestik. Perusahaan lokal harus mampu meningkatkan daya saing produknya, baik dari segi kualitas, harga maupun desain agar mampu bersaing dengan produk impor dan sekaligus memanfaatkan  kesempatan yang timbul dari adanya kerjasama ekonomi tersebut. Jika tidak, mereka harus siap untuk gulung tikar di negeri sendiri.
    Integrasi pasar uang dunia sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang mampu mengurangi hambatan fisik dan institusional, serta mempercepat arus perpindahan modal dari suatu negara ke negara lain.  Selain itu, semakin maraknya perdagangan internasional di pasar barang juga turut memberi andil bagi integrasi pasar uang dunia. Fenomena ini memberikan beberapa konsekwensi strategis, khususnya bagi manajemen keuangan perusahaan, misalnya perusahaan dapat mencari dana di pasar modal laur negeri, semakin terkaitnya pasar modal antar negara dan perusahaan lebih leluasa membentuk aliansi strategis dengan perusahaan dari negara lain.
    Hasrat perusahaan untuk selalu memperluas pasar, juga turut mempergencar proses globalisasi. Tentunya keinginan ini harus diimbangi dengan penelaahan ulang terhadap formulasi strategi perusahaan. Kenichi Ohmae (1990) menyatakan bahwa dalam era globalisasi, di mana perekonomian antar negara menjadi semakin terkait, perusahaan perlu lebih serius memperhatikan aspek mata uang (currency) dan negara (country), di samping tetap memperhitungkan aspek pelanggan (customer), persaingan (competition) dan perusahaan (company) dalam proses perumusan strategi usahanya (Yuliati dan Prasetyo, 2002:5).
    Dengan semakin maraknya fenomena globalisasi, setiap negara akan semakin membuka perekonomiaanya terhadap perdagangan internasional. Dalam kondisi seperti ini, sumbangan perdagangan internasional terhadap perekonomian nasional akan semakin nyata dan penting. Bagi dunia bisnis, fenomena ini tidak hanya memunculkan kesempatan baru, tetapi juga resiko dan hambatan baru. Untuk itu, pemerintah dan perusahaan-perusahaan lokal harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan global dan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada, dengan mengubah cara pandang lokal menjadi cara pandang global, menyesuaikan strategi bersaing serta menyiapkan sumber daya manusia dan teknologi yang handal.
   
1.2.    Rumusan Masalah
    Dari apa yang telah disampaikan dalam latar belakang masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah: “Seberapa pentingkah manajemen keuangan internasional dalam suatu negara?”.

1.3.    Tujuan Penulisan
    Dari apa yang telah disampaikan dalam latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan paper ini adalah: ”Untuk mengetahui arti pentingnya manajemen keuangan internasional bagi suatu negara”. 


BAB II. PEMBAHASAN

2.1. Mengapa Ada Bisnis Internasional
Keberadaan bisnis internasional dapat dijelaskan dengan beberapa teori, yaitu:
a. Teori Keunggulan Komparatif
    Teori keunggulan komparatif menekankan bahwa setiap negara mempunyai kekhasan dalam corak dan ragam, serta kualitas dan kuantitas sumber dayanya, baik kekayaan alam, sumber daya manusia, penguasaan teknologi dan sebagainya. Perbedaan sumber daya antar negara mendorong mereka untuk melakukan spesialisasi. Kegiatan produksi barang dan kreasi jasa diarahkan untuk mengekploitasi kelebihan yang dimiliki, sehingga dapat dihasilkan barang dan jasa yang lebih efisien dan bermutu. Barang dan jasa ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sebagian akan diekspor ke negara lain. Sebagai gantinya, akan diimpor barang dan jasa dari negara lain yang memiliki keunggulan dalam memproduksi dan mencipta barang dan jasa tersebut.
    Setiap negara akan memfokuskan aktivitasnya pada objek, di maan ia memiliki keunggulan komparatif dibanding negara lain dalam menghasilkan objek tersebut. Spesialisasi kegiatan ini akhirnya akan memunculkan kebutuhan untuk melakukan perdagangan internasional yang menikmati manfaat berupa: peningkatan kualitas, kuantitas dan bermacam-macam alat pemuas yang ada di negara itu (Yuliati dan Prasetyo, 2002:7).

b. Teori Ketidaksempurnaan Pasar
    Perdagangan internasional mungkin tidak akan terwujud seandainya seluruh sumber daya produksi dapat berpindah atau dipindahkan dari satu negara ke negara lain tanpa batas. Mobilitas faktor-faktor produksi yang sangat tinggi dan fleksibel akan menyetarakan biaya dan tingkat keuntungan serta menghilangkan keunggulan komparatif setiap negara. Akibatnya perdagangan internasional kurang memberi manfaat. Sayangnya, kondisi pasar yang sempurna ini sulit terwujud.
    Teori ketidaksempurnaan pasar menyatakan bahwa terdapat satu kondisi ketidaksempurnaan pasar, di mana faktor-faktor produksi sulit berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain (immobile) karena terdapat pembatasan-pembatasan dan biaya-biaya. Immobilitas faktor-faktor produksi ini menjadikan perdagangan internasional tetap menarik, karena terdapat perbedaan biaya dan tingkat keuntungan antar negara (Yuliati dan Prasetyo, 2002:8).

c. Teori Siklus Produk
    Teori siklus produk (product cycle theory) mengatakan bahwa perkembangan hidup suatu produk mengikuti siklus yang terdiri dari empat tahap, yaitu: masa awal dimana perusahaan baru mulai memperkenalkan produknya, diikuti masa pertumbuhan, masa kematangan dan  masa proses penurunan.
    Pesan dari teori ini pada dasarmnya adalahbahwa bila suatu perusahaan telah mencapai masa kematangan maka barangkali sudah saatnya mempertimbangkan tambahan peluang di luar negara asalnya. Apakah bisnis di luar negeri menjadi menurun atau malah meningkat akan tergantung dari seberapa jauh perusahaan itu mempertahankan keunggulan kompetitifnya dibanding para saingannya. Keunggulan kompetitif bisa berdasarkan atas keunggulan dalam produksi maupun pembiayaan sehingga dapat menekan biaya. Keunggulan kompetitif juga dapat berdasarkan pendekatan pemasaran di mana perusahaan menjaga dan menimbulkan permintaan yang kuat atas produk-produknya (Kuncoro, 2001:54).
    Uraian diatas merupakan penjelasan konseptual, mengapa terjadi perdagangan atau bisnis internasional. Secara lebih kongkret, sesungguhnya terdapat sangat banyak alasan yang menjadi motif bagi pelaku bisnis internasional. Alasan-alasan yang sering dikemukakan antara lain (Yuliati dan Prasetyo, 2002:9) adalah:
  1. Memperluas pasar untuk mencari sumber-sumber permintaan baru.
  2. Bisnis internasional memberikan keuntungan yang lebih besar dari pasar domestik.
  3. Mengoptimalkan skala ekonomis operasi untuk meningkatkan efisiensi usaha.
  4. Memanfaatkan faktor-faktor produksi yang lebih murah, misalnya: tenaga kerja, bahan baku, lahan dan lain sebagainya.
  5. Meraih keuntungan monopolistik.
  6. Bereaksi terhadap pembatasan-pembatasan perdagangan oleh pemerintah negara tuan rumah (host country).
  7. Mendiversifikasikan resiko usaha.
  8. Bereaksi terhadap perubahan kurs mata uang.
  9. Mencari kestabilan iklim politik.

2.2. Perusahaan Multinasional
    Menurut Yuliati dan Prasetyo (2002:12) menyatakan bahwa perusahaan multinasional (multinational company) atau disingkat MNC dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang melakukan aktivitas produksi dan penjualan barang atau jasa di lebih dari satu negara. MNC merupakan perkembangan lebih lanjut dari perdagangan internasional dengan mengekspor barang. Dalam kegiatan bisnisnya, sebuah MNC akan dikoordinir oleh perusahaan induk (biasanya berlokasi di negara asal atau home country), di mana fokus perhatian adalah prestasi MNC secara keseluruhan.
    MNC mempunyai kesempatan investasi yang lebih luas daripada perusahaan lokal. Karena memiliki pasar yang lebih luas, operasi MNC relatif lebih efisien karena beroperasi pada skala ekonomis yang maksimal. Pasar MNC yang tersebar di banyak negara juga memperkecil resiko usahanya. Apabila terjadi penurunan permintaan di satu negara, penjualan MNC secara keseluruhan tidak akan langsung jatuh karena permintaan di negara lain mungkin tidak mengalami penurunan. MNC juga memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dalam pemilihan lokasi investasi karena tidak dibatasi oleh wilayah negara. Negara-negara berkembang bahkan berlomba-lomba merayu MNC agar mau menanamkan dana di negaranya. Berbagai fasilitas khusus bahkan ditawarkan untuk lebih menarik minat investasi MNC, misalnya pembebasan bea masuk bahan baku produksi yang di impor, pembebasan pajak penghasilan dan lain sebagainya.
    MNC juga mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam hal pembiayaan dibanding perusahaan lokal. MNC memiliki pilihan sumber pendanaan yang lebih banyak sehingga dapat memilih sumber dan jenis pendanaan yang paling murah yang meminimalkan biaya modal MNC.

2.3. Keuntungan Perdagangan Internasional
    Kuntungan utama yang dapat diraih dari perdagangan internasional adalah peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Suatu negara dapat menikmati keuntungan tersebut dengan menspesialisasikan diri untuk memproduksi barang dan jasa yang memiliki keunggulan komparatif. Artinya, barang dan jasa tersebut dapat diproduksi dengan lebih efisien, ceteris paribus. Apabila semua negara menyadari manfaat potensial yang bisa diraih dari perdagangan internasional dan mampu mengidentifikasi keunggulan komparatifnya, maka pilihan macam produk dan kuantitasnya serta kapasitas produksi nasional akan dapat ditingkatkan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  
2.4. Resiko Perdagangan Internasional
    Keuntungan perdagangan internasional tidak diraih dengan tanpa menanggung resiko. Resiko yang paling jelas akan ditanggung adalah ketidakpastian kurs valuta asing. Perubahan kurs valuta asing yang tidak diantisipasi sebelumnya akan mempengaruhi harga, penjualan dan laba eksportir dan importir.
    Resiko lain yang sering dijumpai dalam perdagangan internasional adalah resiko negara (country risk). Resiko ini antara lain disebabkan oleh perang, revolusi, kerusuhan sosial dan ketegangan politik yang mengancam kestabilan keamanan. Coutry risk dapat dialami oleh investasi langsung asing, kreditur internasional dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan dan investasi internasional. Coutry risk umumnya akan semakin besar jika tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan perdagangan antar negara. Hal ini karena masing-masing negara menggunakan pedoman juridiksi yang berbeda.
    Resiko-resiko tambahan lain yang sering ada dalam perdagangan internasional adalah ketidakpastian pada arah kebijakan perdagangan internasional suatu negara, seperti perubahan tarif impor dan kuota, proteksi berupa pemberian subsidi yang besar pada produsen domestik dan hambatan-hambatan nontarif lainnya. Semua hambatan di atas timbul karena orientasi pemerintah lokal untuk melindungi produsen domestik. Hambatan-hambatan tersebut dapat diperkecil atau diperingan melalui perundingan perdagangan yang saling menguntungkan.

2.5. Arti Pentingnya Manajemen Keuangan Internasional
Pengetahuan manajemen keuangan internasional membantu dalam dua hal penting, yaitu:
  1. Manajemen keuangan internasional membantu manajer keuangan memutuskan bagaimana pengaruh berbagai kejadian-kejadian internasional terhadap perusahaan dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk memanfaatkan perkembangan positif dan menghindarkan perusahaan dari dampak negatif.
  2. Manajemen keuangan internasional membantu manajer mengantisipasi kejadian dan membuatnya mampu mengambil keputusan yang menguntungkan, sebelum kejadian-kejadian tersebut terjadi. Kejadian-kejadian yang harus diantisipasi tersebut dapat berupa perubahan kurs valuta asing, tingkat bunga, laju inflasi, pendapatan nasional dan kemungkinan adanya perubahan aspek politik.

BAB III. PENUTUP

    Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan semakin terintegrasinya perekonomian dunia, posisi dan peran manajemen keuangan internasional menjadi semakin menonjol. Perkembangan bisnis global tidak dapat dipisahkan dari keberadaan MNC. Perkembangan MNC antara lain didorong oleh keinginan untuk memperluas pasar produk dan untuk mendapatkan kinerja perusahaan yang lebih efisien.
Pengetahuan manajemen keuangan internasional membantu dalam dua hal penting, yaitu:
  1. Manajemen keuangan internasional membantu manajer keuangan memutuskan bagaimana pengaruh berbagai kejadian-kejadian internasional terhadap perusahaan dan langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk memanfaatkan perkembangan positif dan menghindarkan perusahaan dari dampak negatif.
  2. Manajemen keuangan internasional membantu manajer mengantisipasi kejadian dan membuatnya mampu mengambil keputusan yang menguntungkan, sebelum kejadian-kejadian tersebut terjadi.

DAFTAR PUSTAKA

Husnan, Suad, 2002, Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan (Keputusan Jangka Panjang), Buku 1, Edisi 4, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.

Husnan, Suad, 2002, Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan (Keputusan Jangka Panjang), Buku 2, Edisi 4, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.

Kuncoro, Mudrajad, 2001, Manajemen Keuangan Internasional, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.

Riyanto, Bambang, 1998, Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi 4, Cetakan Kelima, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.

Sartono, Agus, 1996, Manajemen Keuangan, Edisi Ketiga, BPFE Yogyakarta, Yogyakarta.

Syamsuddin, Lukman, 2004, Manajemen Keuangan Perusahaan: Konsep Aplikasi dalam Perencanaan, Pengawasan dan Pengambilan Keputusan, Cetakan Kedelapan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Yuliati, Sri Handaru dan Prasetyo, Handoyo, 2002, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Internasional, Edisi Kedua, Andi, Yogyakarta.
print this page Print this page

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com